Kamis, 16 Oktober 2014

Selamat hari listrik nasional yang menginjak usia 69 tahun.  PLN sebagai penyedia listrik nasional telah banyak melakukan andil dalam memajukan bangsa. Sebagai warga negara Indonesia saya bangga dengan apa yang telah dicapai PLN hingga kini. Memang tak bisa dipungkiri bahwa PLN dekat dengan masyarakat, namun menurut saya kedekatan itu masih sebatas kedekatan kepentingan sesaat.  Dengan kata lain, masyarakat akan berhubungan dengan PLN bila mereka memiliki keperluan terkait dengan layanan yang disediakan PLN saja, apakah kaitannya dengan pembayaran tagihan bulanan, pengaduan keluhan, pemasangan baru, pembelian voucher dan sebagian kecil untuk hubungan yang tidak secara langsung berkaitan dengan listrik, seperti pengajuan proposal bantuan kegiatan untuk mendapatkan dana CSR PLN, dll.  Hanya saja kendala jarak, kendala alat komunikasi dan waktu kerja yang terbatas, disinyalir sering menjadi keluhan konsumen dalam memperoleh layanan PLN.

Nah, sebagai wujud kebanggaan saya kepada PLN, saya turut berpartisipasi dalam lomba blog yang yang diadakan PLN bekerjasama dengan blogdetik.  Saya memiliki ide untuk PLN.  Saya mengusulkan agar PLN membangun Rumah Listrik Terpadu (RULER).  Pendirian RULER ditujukan untuk mendekatkan PLN dengan konsumen listrik di suatu tempat (bisa perkotaan maupun pedesaan). Peran PLN dalam RULER adalah pendirian bangunan beserta kelengkapannya, perekrutan dan pembinaan tenaga pengelola, serta insentif modal usaha yang dijalankan RULER. Untuk mewujudkan itu PLN bisa melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait baik kalangan instansi pemerintah maupun swasta.  Pengelolaan RULER dilakukan secara partsipatif oleh tenaga-tenaga lokal yang sebelumnya direkrut dan diberdayakan oleh PLN.  Warga yang menjadi anggota RULER diberi kartu listrik pintar. Kartu ini dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai manfa’at yang dilayani RULER.

RULER memiliki banyak fungsi yakni sebagai tempat usaha, pemberdayaan,  edukasi, dan pelestarian lingkungan. Konsepnya sederhana, sebagai tempat usaha RULER melayani pengisian voucher listrik, pembayaran tagihan listrik bulanan, penjualan alat-alat kelistrikan, dll.  Selain itu RULER juga dapat melakukan usaha melalui penjualan produk yang dihasilkan dari kegiatan pemberdayaan dan partisipasi anggota.

Sebagai fungsi pemberdayaan, RULER dikelola oleh remaja atau pemuda penggerak yang telah dilatih sebelumnya, dengan kata lain mereka dilibatkan dalam kegiatan pemberdayaan sekaligus mereka diberi pekerjaan sehingga memperoleh penghasilan. RULER juga dapat memberdayakan anggota melakukan kegiatan produktif yang selain memberi manfa’at bagi warga sekitar juga memberi keuntungan ekonomis.

Sebagai fungsi edukasi, RULER memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang kelistrikan meliputi : kiprah PLN , aktivitasnya, publikasi transparansi keuangan PLN misal sampai tingkat cabang, edukasi seputar listrik, kampanye dan manajemen hemat listrik, edukasi seputar korsleting, dll, termasuk melayani konsultasi masalah pelayanan pemasangan jaringan baru (meliputi harga,cara,dan waktu). Hal itu dapat ditempuh melalui penyediaan papan informasi (mading), penggunaan alat peraga, even-even, juga pemanfa’aatan bahan bacaan bertema seputar listrik  pola bisa dalam bentuk perpustakaan mini. Sasaran pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan dewasa saja, tapi pengenalan listrik sejak dini kepada anak-anak juga dapat dilakukan RULER melalui program edukasi yang jelas dan terarah, sehingga kelak tercipta generasi bijak pemanfa’at listrik.

Sebagai fungsi pelestarian lingkungan RULER dapat memainkan perannya dengan melayani pengumpulan sampah rumah tangga dan lingkungan dari anggota maupun masyarakat sekitar, baik sampah organik maupun sampah non organik (termasuk bohlam rusak, kabel, dll) dengan pola dibeli oleh RULER.  Pembayaran sampah ini ditempuh dengan konsep tabungan listrik.  Artinya  uang harga sampah ini dinikmati anggota dalam bentuk tabungan.  Sehingga anggota yang ingin mengisi voucher listrik atau membayar tagihan listrik bulanan dapat menggunakan dana tabungannya yang ada di RULER, hal ini akan sangat membantu terutama bagi masyarakat kalangan menengah kebawah.  Hasil dari sampah tersebut bisa di daur ulang dan dijadikan barang ekonomis dalam bentuk pupuk organik, kerajinan dari sampah, dll yang keuntungannya bisa digunakan untuk menambah insentif pengelola RULER dan juga untuk menambah pendanaan kegiatan RULER. Melalui fungsi ini diharapkan terwujud lingkungan bersih dari sampah dan warga untung.

Sedangkan publikasi kegiatan RULER dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial seperti blog,facebook, twitter, maupun melalui sarana lain seperti pertemuan warga, dll.  Diharapkan adanya RULER ini menjadi sarana untuk semakin mendekatkan PLN dengan warga dalam bentuk kegiatan yang lebih produktif, memberi nilai tambah dan juga nilai ekonomi. Selain itu adanya RULER diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi warga dalam memperoleh layanan  PLN.



Semoga PLN semakin oke dan keren. Ayo bangun bangsa, Ayo Bersama Memajukan Kelistrikan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar