Kamis, 30 Januari 2014

Bisa jadi anda pernah menemukan hal yang sama.  Dimana saran-saran baik/ide-ide brilian yang disampaikan oleh seorang yang tidak memiliki “jasa” seringkali tidak dihargai. Kenapa bisa demikian ? Karena yang lebih dulu dilihat adalah siapa yang menyampaikan saran atau ide tersebut.  Selain itu , orang yang antara ucapan dan perbuatannya tidak meycing (matching) juga akan mengalami hal serupa.

Ada sebuah kasus.  Di sebuah rapat desa, warga RT. 5 membahas tentang persiapan walimahan putri salah seorang
warga.  Peserta rapat menyepakati ba’da jum’at lusa diadakan gotong royong.  Seorang pemuda yang dalam penilaian memiliki jiwa sosial rendah, konon karena kesibukan aktivitasnya sebagai hamlud dakwah mengajukan pertanyaan. “Pak, gimana kalo ada yang berhalangan hadir gotong-royong karena ada kesibukan yang sulit ditinggalkan.” Seluruh mata menuju ke arah si pemuda.  Lalu, seorang sepuh berkomentar, kita semua ini punya kesibukan, namun sebagi wujud kepedulian pada warga kita, sesibuk apapun kita, hendaknya kita luangkan waktu untuk hadir gotong royong. “Benar itu pak,” sahut beberapa warga yang lain. Sebagai yang lain berujar,” kalau sibuk terus, kapan lagi ada waktu membantu warga”. Ada lagi ungkapan yang sedikit sinis,”kalau tidak hadir, mungkin warga juga enggan membantu bila sampean ada hajatan.”

Bila mencermati kasus di atas, mungkin pembaca akan heran. Padahal si pemuda hanya bertanya, tapi respon warga sudah ke sana-kemari.  Mestinyakan ada jawaban yang lebih rasional dan arif. Misal, bila tidak bisa hadir, mesti melapor ketua RT dengan menyampaikan alasan kesibukan, atau bila tidak hadir bersedia membayar uang pengganti, atau silahkan hadir walau sebentar, dan beberapa jawaban tidak mengecewakan lainnya.

Biasanya keadaan ini terjadi di daerah yang suasana keakraban dan kegotong-royongannya masih kental. Sehingga bagi orang yang menjadi warga di daerah itu, yang kesibukannya luar biasa, harus pandai menempatkan diri di tengah warga. Bila tidak, maka upaya penolakan kehadiran akan begitu mudah dirasakan, ada atau tidaknya orang tersebut dianggap hal yang tidak penting. 

Dewasa ini, suasana akrab dan suasana rukun seringkali dimaknakan dengan kemauan untuk bergaul. Seperti mengikuti apa yang menjadi kesepakatan bersama dan telah dianggap sebagai kebiasaan umum.  Tak jarang, yang namanya kesepakatan bersama ini sering berbenturan dengan hal-hal yang harusnya menjadi pegangan bagi kita sebagai muslim.  Misalnya, dalam rangka memeriahkan acara walimahan diadakan dangdutan dengan menampilkan artis menor yang doyan nongolin aurat dan uang saweran.  Memeriahkan walimahan adalah perkara yang baik, hanya saja bentuk memeriahkannya ini perkara buruk. Bahkan tak jarang, agar tidak membenani keluarga mempelai, warga dengan ikhlas atau terpaksa urunan untuk membiayai dangdutan itu.  Begitu juga kebiasaan umum main gaplek di pos ronda, ngalur-ngidul dan ngegosip di warung kopi sering dianggap sebagai agenda wajib sebagai pembuktian bermasyarakat.

Sebagai muslim tentu yang dijadikan sandaran adalah hukum syara’. Artinya dalam menyikapi baik dan buruk perbuatan kriteria utama yang dijadikan penilaian adalah, apakah perbuatan itu disenangi Allah SWT atau dibenci Allah SWT.  Bukan mendahulukan, apakah perbuatan itu disenangi manusia atau dibenci manusia.  Disinilah urgensinya kita menuntut ilmu agama (ngaji). Dengan ngaji kita bisa mengetahui, mana perbuatan yang disukai, mana perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

Di jaman sekarang yang di atur dengan aturan fashluddin ‘anil hayyah (pemisahan agama dan kehidupan) atau disebut sekuler ini, cara pandang manusia dalam berbuat ditentukan oleh apa yang menurut akal manusia baik, ketika akal menganggap itu baik maka baiklah perbuatan itu, ketika sebaliknya maka buruklah perbuatan itu. Mestinya akal diposisikan sebagai alat, bukan sebagai sumber hukum. Karena akal ada pada manusia. Manusia adalah makhluk ciptaan. Dan yang namanya makhluk itu memiliki keterbatasan.  Maka apa yang dilahirkan akal pasti mengandung keterbatasan dan tidak memiliki nilai absolut (mutlak).  Beda halnya dengan yang berasal dari Allah SWT.  Karena Dia adalah Pencipta.  Pencipta itu tidak terbatas.  Maka yang berasal dari Allah SWT pasti memiliki sifat tidak terbatas dan nilai absolut.

Banyak anggapan, bahwa realitas masyarakat yang rusak adalah perkara yang harus disikapi dengan legowo. Dalam sistem sekuler, realitas masyarakat rusak itu adalah justifikasi bahwa pemikiran dan perbuatan warga yang tinggal di masyarakat itu harus mengikuti realitas yang terjadi.  Padahal realitas itu adalah objek yang harus dihukumi.  Apakah sesuai atau tidak dengan apa yang mestinya jadi kacamata penilaian kita. Sebagai seorang muslim tentu aqidah islam (ideologi islam) adalah kacamata yang paling cocok untuk menilai masyarakat.  Apakah telah sesuai atau tidak.  Bila tidak sesuai, maka tugas kitalah untuk menyesuaikannya.  Bila sudah sesuai maka kewajiban kitalah meningkatkan kualitasnya sekaligus menjaga dan menyebarkannya.

Hendaknyalah kita doyan bergaul dengan masyarakat, namun sebagai muslim kita mesti selektif dan harus kokoh menjadikan syari’ah islam sebagai pegangan kita dalam bergaul. Bergaul adalah kebutuhan kita sebagai makhluk sosial.  Amatlah keliru, bila ada hamlud dakwah, yang justru lebih senang menyendiri, terkenal di luar, tapi tidak dekat dengan warga sekitar tempat dia tinggal.  Mari memasyarakat, mari menjadi bagian masyarakat dalam upaya melanjutkan kehidupan islami agar terwujud masyarakat (mujtama) yang islami.


Kala pagi, belajar mencermati dan menghukumi realitas !

0 komentar:

Posting Komentar