Bisa jadi anda pernah menemukan
hal yang sama. Dimana saran-saran
baik/ide-ide brilian yang disampaikan oleh seorang yang tidak memiliki “jasa”
seringkali tidak dihargai. Kenapa bisa demikian ? Karena yang lebih dulu
dilihat adalah siapa yang menyampaikan saran atau ide tersebut. Selain itu , orang yang antara ucapan dan
perbuatannya tidak meycing (matching) juga akan mengalami hal serupa.
Ada sebuah kasus. Di sebuah rapat desa, warga RT. 5 membahas
tentang persiapan walimahan putri salah seorang
warga. Peserta rapat menyepakati ba’da jum’at lusa
diadakan gotong royong. Seorang pemuda
yang dalam penilaian memiliki jiwa sosial rendah, konon karena kesibukan
aktivitasnya sebagai hamlud dakwah mengajukan pertanyaan. “Pak, gimana kalo ada
yang berhalangan hadir gotong-royong karena ada kesibukan yang sulit
ditinggalkan.” Seluruh mata menuju ke arah si pemuda. Lalu, seorang sepuh berkomentar, kita semua
ini punya kesibukan, namun sebagi wujud kepedulian pada warga kita, sesibuk
apapun kita, hendaknya kita luangkan waktu untuk hadir gotong royong. “Benar
itu pak,” sahut beberapa warga yang lain. Sebagai yang lain berujar,” kalau
sibuk terus, kapan lagi ada waktu membantu warga”. Ada lagi ungkapan yang
sedikit sinis,”kalau tidak hadir, mungkin warga juga enggan membantu bila
sampean ada hajatan.”
Bila mencermati kasus di atas,
mungkin pembaca akan heran. Padahal si pemuda hanya bertanya, tapi respon warga
sudah ke sana-kemari. Mestinyakan ada
jawaban yang lebih rasional dan arif. Misal, bila tidak bisa hadir, mesti melapor
ketua RT dengan menyampaikan alasan kesibukan, atau bila tidak hadir bersedia
membayar uang pengganti, atau silahkan hadir walau sebentar, dan beberapa
jawaban tidak mengecewakan lainnya.
Biasanya keadaan ini terjadi di
daerah yang suasana keakraban dan kegotong-royongannya masih kental. Sehingga
bagi orang yang menjadi warga di daerah itu, yang kesibukannya luar biasa,
harus pandai menempatkan diri di tengah warga. Bila tidak, maka upaya penolakan
kehadiran akan begitu mudah dirasakan, ada atau tidaknya orang tersebut
dianggap hal yang tidak penting.
Dewasa ini, suasana akrab dan
suasana rukun seringkali dimaknakan dengan kemauan untuk bergaul. Seperti mengikuti
apa yang menjadi kesepakatan bersama dan telah dianggap sebagai kebiasaan umum. Tak jarang, yang namanya kesepakatan bersama
ini sering berbenturan dengan hal-hal yang harusnya menjadi pegangan bagi kita
sebagai muslim. Misalnya, dalam rangka
memeriahkan acara walimahan diadakan dangdutan dengan menampilkan artis menor
yang doyan nongolin aurat dan uang saweran.
Memeriahkan walimahan adalah perkara yang baik, hanya saja bentuk memeriahkannya
ini perkara buruk. Bahkan tak jarang, agar tidak membenani keluarga mempelai,
warga dengan ikhlas atau terpaksa urunan untuk membiayai dangdutan itu. Begitu juga kebiasaan umum main gaplek di pos
ronda, ngalur-ngidul dan ngegosip di warung kopi sering dianggap sebagai agenda
wajib sebagai pembuktian bermasyarakat.
Sebagai muslim tentu yang
dijadikan sandaran adalah hukum syara’. Artinya dalam menyikapi baik dan buruk
perbuatan kriteria utama yang dijadikan penilaian adalah, apakah perbuatan itu
disenangi Allah SWT atau dibenci Allah SWT.
Bukan mendahulukan, apakah perbuatan itu disenangi manusia atau dibenci
manusia. Disinilah urgensinya kita menuntut
ilmu agama (ngaji). Dengan ngaji kita bisa mengetahui, mana perbuatan yang
disukai, mana perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.
Di jaman sekarang yang di atur
dengan aturan fashluddin ‘anil hayyah (pemisahan agama dan kehidupan) atau
disebut sekuler ini, cara pandang manusia dalam berbuat ditentukan oleh apa
yang menurut akal manusia baik, ketika akal menganggap itu baik maka baiklah
perbuatan itu, ketika sebaliknya maka buruklah perbuatan itu. Mestinya akal diposisikan
sebagai alat, bukan sebagai sumber hukum. Karena akal ada pada manusia. Manusia
adalah makhluk ciptaan. Dan yang namanya makhluk itu memiliki
keterbatasan. Maka apa yang dilahirkan
akal pasti mengandung keterbatasan dan tidak memiliki nilai absolut (mutlak). Beda halnya dengan yang berasal dari Allah
SWT. Karena Dia adalah Pencipta. Pencipta itu tidak terbatas. Maka yang berasal dari Allah SWT pasti
memiliki sifat tidak terbatas dan nilai absolut.
Banyak anggapan, bahwa realitas
masyarakat yang rusak adalah perkara yang harus disikapi dengan legowo. Dalam
sistem sekuler, realitas masyarakat rusak itu adalah justifikasi bahwa
pemikiran dan perbuatan warga yang tinggal di masyarakat itu harus mengikuti
realitas yang terjadi. Padahal realitas
itu adalah objek yang harus dihukumi.
Apakah sesuai atau tidak dengan apa yang mestinya jadi kacamata penilaian
kita. Sebagai seorang muslim tentu aqidah islam (ideologi islam) adalah
kacamata yang paling cocok untuk menilai masyarakat. Apakah telah sesuai atau tidak. Bila tidak sesuai, maka tugas kitalah untuk
menyesuaikannya. Bila sudah sesuai maka
kewajiban kitalah meningkatkan kualitasnya sekaligus menjaga dan
menyebarkannya.
Hendaknyalah kita doyan bergaul dengan
masyarakat, namun sebagai muslim kita mesti selektif dan harus kokoh menjadikan
syari’ah islam sebagai pegangan kita dalam bergaul. Bergaul adalah kebutuhan
kita sebagai makhluk sosial. Amatlah
keliru, bila ada hamlud dakwah, yang justru lebih senang menyendiri, terkenal
di luar, tapi tidak dekat dengan warga sekitar tempat dia tinggal. Mari memasyarakat, mari menjadi bagian
masyarakat dalam upaya melanjutkan kehidupan islami agar terwujud masyarakat
(mujtama) yang islami.
Kala pagi, belajar mencermati dan
menghukumi realitas !

0 komentar:
Posting Komentar