Kamis, 30 Januari 2014

Walaupun informasi berasal dari beberapa orang, saya menduga gejala serupa juga banyak terjadi di daerah lain.  Masyarakat yang ogah untuk menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan bijaksana.   Setelah mendengarkan penuturan seorang artis yang menjadi caleg dari partai berlambang ka’bah, saya berfikir apa yang caleg itu sampaikan ada benarnya juga.  Masyarakat perlu sentuhan ! Pertanyaannya sentuhan bagaimana ? pertanyaan itu bersinggungan dengan realitas informasi yang dituturkan langsung beberapa konsumen caleg, mereka secara jujur mengakui turut bahkan sering menikmati amplop, kaos, sembako dan ragam pernak pernik yang dikasihkan oleh caleg tertentu yang mengharapkan dukungan.

Bila lebih dicermati amplop yang berisi uang 50 – 100 ribu itu sangat dirasakan bermanfa’at oleh para konsumen itu, dengan uang segitu mereka bisa membeli rokok, minum dan makan enak di warung,  untuk memberi jajan uang anak, dan ragam pemanfa’atan lainnya. Selain itu kaos yang diberikan oleh caleg banyak yang digunakan sebagai TILASAN (pakaian bekas) untuk ke sawah atau untuk mancing, bahkan ada konsumen yang lebih kreatif lagi menggunakan kaos itu sebagai kain pel lantai.  Sedangkan sembako, tentu ini juga dibutuhkan oleh konsumen untuk mengisi perut keluarga yang mereka nafkahi, agar dapur tetap mengepul.  Kebanyakan konsumen lebih menyenangi bentuk-bentuk seperti ini dibandingkan janji-janji manis yang justru sering diingkari.

Walaupun konsumen itu sebagiannya sadar, bahwa nilai guna dari barang yang diberikan caleg itu terbatas (terbatas waktunya, terbatas nilainya, terbatas pemanfa’atannya), tapi setiap tiba masa kampanye dan pemilihan caleg, barang-barang seperti itulah yang ditunggu-tunggu banyak konsumen dengan alasan barang itu diperlukan dan manfa’atnya bisa dirasakan langsung.  Sebagian besar konsumen masa bodoh dan tak ingin terlalu dipusingkan, darimana sumber dana barang-barang yang dikasihkan caleg, apakah uang pribadi atau justru utangan dari sponsor.  Para konsumen itupun juga tak lagi mau melihat track record caleg yang memberi, apakah seorang bajingan, penipu,ahlul maksiat,oon, cuma tamat sd,  istrinya 3 atau empat, bergelar haji atau bukan, sarjana atau bukan, master atau bukan, bahkan ulama atau bukan. Menurut mereka, yang penting caleg itu mau ngasih barang-barang yang biasa mereka terima, maka caleg itu dianggap baik, peduli dan layak didukung.

Ibarat pedagang, ibarat penjual jasa, caleg yang dianggap pintar adalah caleg yang mampu membaca keadaan, mampu merinci apa sebenarnya yang menjadi keperluan rakyat yang akan disasarnya sebagai konsumen.  Amat mudah kita menyaksikan caleg-caleg yang menjual barang dagangan berupa janji-janji manis berbonus amplop berisi uang, kaos, sembako, dll, sering diminati oleh konsumen yang siap membeli dengan harga yang pantas, terkadang tak hanya membayar dengan satu suara, bahkan bisa dengan satu keluarga, satu RT, satu desa, dan sebagainya.

Nau’udzubillah Min dzallik. Bila realitas tersebut dipertahankan, tentu yang dirugikan adalah rakyat, dan yang diuntungkan adalah para caleg tamak bin pengkhianat itu. Disinilah diperlukan kejujuran dan keberanian berfikir.  Sebuah aktifitas yang dewasa ini mulai tumbuh dalam ritme lambat. Mafhum dipahami bahwa caleg adalah politisi, dan politisi adalah orang yang melakukan aktifitas politik, sedangkan politik sangat dipengaruhi oleh pemikiran dasar yang melahirkannya (ideologi).  Artinya seorang caleg yang berpolitik diakui atau tidak pasti mengemban sebuah ideologi.  Dilihat dari sumbernya, ideologi dibedakan menjadi dua : 1. Bersumber dari Allah SWT (ideologi Islam), 2. Bersumber dari akal manusia(sosialisme komunisme dan sekularisme-demokrasi-kapitalisme). Ideologi yang berasal dari akal manusia memandang bahwa politik adalah aktivitas meraih kekuasaan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan ideologinya, mereka menempatkan suara rakyat diatas segalanya, bahkan ada istilah “ suara rakyat adalah suara tuhan”.  Sedangkan menurut ideologi islam, politik (siyasah) adalah aktivitas mengurus urusan umat dengan syari’ah islam.

Diingini atau tidak, seorang caleg pasti dihadapkan pada pilihan ideologi (baik secara sadar, dipaksa atau terpaksa): apakah ideologi sekuler atau ideologi islam.  Tatkala pilihan ideologi itu telah ditentukan.  Maka akan terlihat jelaslah sikap, tingkah laku bahkan pemikiran dan perasaan si caleg dalam berpolitik. Sebuah ideologi mensyaratkan adanya kesatuan antara pemikiran yang diperjuangkan dan metode perjuangan (penerapan pemikiran, pemiliharaan pemikiran, dan pengembangan pemikiran). Artinya, ketika seorang caleg menyatakan bahwa dia caleg berideologi islam, ide dan programnya bersumber dari syari’at islam (misalnya mengentaskan problem pendidikan dengan syari’ah islam, mengentaskan problem ekonomi dengan syari’ah islam, mengentaskan problem tenaga kerja dengan syari’ah islam), namun dalam memperjuangkan ide dan program tersebut dia justru menempuh cara/jalur yang tidak islami (apalagi dia tidak memahami konsep islami terkait program yang dia perjuangkan) tentu caleg demikian tidak layak disebut caleg berideologi islam.

Disisi lain, seorang politisi juga bertugas selain melakukan pelayanan kepada rakyat, dia juga berkewajiban mendidik rakyat agar pintar berpolitik. Agar rakyat pintar berpolitik inilah perlu ditanamkan ideologi pada masyarakat, tempat rakyat berada. Kenapa harus masyarakat ? Perlu dipahami, anggapaan keliru yang menyatakan masyarakat adalah kumpulan individu semata, menjadikan aktivitas perbaikan masyarakat fokus pada perbaikan individu saja. Namun bila dipahami dengan seksama ternyata masyarakat disusun oleh 4 komponen : 1. Individu, 2. Pemikiran yang mendominasi, 3. Perasaan yang mendominasi, 4. Aturan yang diterapkan. Artinya, bila ingin menjadikan masyarakat baik, maka ke 4 komponen tersebut harus dirubah menjadi baik, tak hanya merubah individu saja.   
    
Hal itu dilakukan seorang politisi sebagai pelaksana dari partai politik tempat dia dikader. Tatkala rakyat cerdas berpolitik, maka rakyat tidak akan sembarangan dalam menggunakan hak pilihnya.  Rakyatpun akan mudah menunjukkan reaksi yang benar, bila dia dihadapkan pada realitas yang tidak sesuai dengan politik yang dianutnya.

Harus kita akui memang, politik yang diterapkan di negeri ini adalah politik demokrasi yang dicirikan dengan modal besar dan penghalalan segala cara, wajar bila kemudian seorang caleg yang terpilih berusaha mengembalikan modalnya terebih dahulu baru mengurusi rakyat, atau sembari mengurusi rakyat sambil mengembalikan modal.  Adalah wajar pula bagi caleg yang kurang modal berusaha mencari donatur tertentu dalam bentuk hutang-hutang dengan deal tertentu. Wajar pula karena menghalalkan segala cara, caleg menyogok, menipu, bahkan sikut kiri kanan, menggunakan jasa dukun dan jin, membuat teman jadi lawan, lawan jadi teman, dan melakukan ragam hal tidak terpuji lainnya agar bisa duduk manis sebagai wakil rakyat.
Padahal caleg kita banyak yang muslim, padahal negeri ini mayoritas penduduknya muslim, padahal politik islam selama ratusan abad berhasil mensejahterakan, padahal politik demokrasi-sekuler telah terbukti menyengsarakan dan menyusahkan negeri ini, tapi tak seorang calegpun saat ini yang berani tampil pede mengemban politik islam, politik yang menjadikan aturan islam (syari’ah islam) sebagai pedoman dalam mengurusi urusan rakyat.  Dalam politik ini halal dan haram menjadi pertimbangan dalam melahirkan pemikiran dan melakukan perbuatan. Sehingga politik islam ini bila dilakukan selain menyelesaikan masalah juga mendatangkan pahala.

Ada pertanyaan menarik yang sejak dulu diperbincangkan.  Kalau memang politik islam yang lahir dari ideologi islam baik dan berkualitas, kenapa justru tidak diperjuangkan oleh anda dengan cara ikut sebagai kontestan pemilihan caleg ? Jawaban sederhananya : Bila terpilih jadi caleg maka wajib untuk melaksanakan aturan yang lahir dari ideologi yang berlaku di negeri ini. Karena mimbar parlemen adalah salah satu alat penjaga ideologi sekuler yang berlaku di negeri ini, tentu amatlah sukar menerapkan politik islami yang lahir dari ideologi islam di parlemen.  Namun, akan lain ceritanya bila mayoritas masyarakat yang dengan kesadarannya melakukan tuntutan agar ideologi islam diterapkan untuk mengatur mereka.

Oleh karena itu, perlu adanya gerakan berjama’ah dalam menanamkan ideologi islam di masyarakat, melakukan pembesaran tubuh parpol yang mengkader politisi yang memperjuangkan syari’ah islam secara kaffah, dan perlu ada gerakan kolektif untuk membentuk kesadaran umum melalui peraksasaan opini umum tentang politik islam sebagai jalan mewujudkan lahirnya sistem pemerintahan islam yang dikenal dengan KHILAFAH sesuai metode kenabian. Tentu cara mencapainya harus dilakukan dengan Pemikiran, Siyasah (politis), dan Tanpa kekerasan.  Harus dipahami bahwa konsekuensi kita menggunakan hak suara akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT, selain itu penggunaan hak suara yang keliru akan menjadikan negeri ini kian rapuh dan terpuruk dibawah hegemoni ideologi sekuler-demokrasi-kapitalisme.


Mari turut terlibat memperbaiki !!!                              

0 komentar:

Posting Komentar