Walaupun informasi berasal dari
beberapa orang, saya menduga gejala serupa juga banyak terjadi di daerah
lain. Masyarakat yang ogah untuk
menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan bijaksana. Setelah mendengarkan penuturan seorang artis
yang menjadi caleg dari partai berlambang ka’bah, saya berfikir apa yang caleg
itu sampaikan ada benarnya juga. Masyarakat perlu sentuhan !
Pertanyaannya sentuhan bagaimana ? pertanyaan itu bersinggungan dengan realitas
informasi yang dituturkan langsung beberapa konsumen caleg, mereka secara jujur
mengakui turut bahkan sering menikmati amplop, kaos, sembako dan ragam pernak
pernik yang dikasihkan oleh caleg tertentu yang mengharapkan dukungan.
Bila lebih dicermati amplop yang
berisi uang 50 – 100 ribu itu sangat dirasakan bermanfa’at oleh para konsumen
itu, dengan uang segitu mereka bisa membeli rokok, minum dan makan enak di
warung, untuk memberi jajan uang anak,
dan ragam pemanfa’atan lainnya. Selain itu kaos yang diberikan oleh caleg
banyak yang digunakan sebagai TILASAN (pakaian
bekas) untuk ke sawah atau untuk mancing, bahkan ada konsumen yang lebih
kreatif lagi menggunakan kaos itu sebagai kain pel lantai. Sedangkan sembako, tentu ini juga dibutuhkan
oleh konsumen untuk mengisi perut keluarga yang mereka nafkahi, agar dapur
tetap mengepul. Kebanyakan konsumen
lebih menyenangi bentuk-bentuk seperti ini dibandingkan janji-janji manis yang
justru sering diingkari.
Walaupun konsumen itu sebagiannya
sadar, bahwa nilai guna dari barang yang diberikan caleg itu terbatas (terbatas
waktunya, terbatas nilainya, terbatas pemanfa’atannya), tapi setiap tiba masa
kampanye dan pemilihan caleg, barang-barang seperti itulah yang ditunggu-tunggu
banyak konsumen dengan alasan barang itu diperlukan dan manfa’atnya bisa
dirasakan langsung. Sebagian besar
konsumen masa bodoh dan tak ingin terlalu dipusingkan, darimana sumber dana
barang-barang yang dikasihkan caleg, apakah uang pribadi atau justru utangan
dari sponsor. Para konsumen itupun juga
tak lagi mau melihat track record caleg yang memberi, apakah seorang bajingan,
penipu,ahlul maksiat,oon, cuma tamat sd,
istrinya 3 atau empat, bergelar haji atau bukan, sarjana atau bukan,
master atau bukan, bahkan ulama atau bukan. Menurut mereka, yang penting caleg
itu mau ngasih barang-barang yang biasa mereka terima, maka caleg itu dianggap
baik, peduli dan layak didukung.
Ibarat pedagang, ibarat penjual
jasa, caleg yang dianggap pintar adalah caleg yang mampu membaca keadaan, mampu
merinci apa sebenarnya yang menjadi keperluan rakyat yang akan disasarnya
sebagai konsumen. Amat mudah kita
menyaksikan caleg-caleg yang menjual barang dagangan berupa janji-janji manis
berbonus amplop berisi uang, kaos, sembako, dll, sering diminati oleh konsumen
yang siap membeli dengan harga yang pantas, terkadang tak hanya membayar dengan
satu suara, bahkan bisa dengan satu keluarga, satu RT, satu desa, dan
sebagainya.
Nau’udzubillah Min dzallik. Bila realitas tersebut dipertahankan,
tentu yang dirugikan adalah rakyat, dan yang diuntungkan adalah para caleg tamak
bin pengkhianat itu. Disinilah diperlukan kejujuran dan keberanian
berfikir. Sebuah aktifitas yang dewasa
ini mulai tumbuh dalam ritme lambat. Mafhum dipahami bahwa caleg adalah
politisi, dan politisi adalah orang yang melakukan aktifitas politik, sedangkan
politik sangat dipengaruhi oleh pemikiran dasar yang melahirkannya
(ideologi). Artinya seorang caleg yang
berpolitik diakui atau tidak pasti mengemban sebuah ideologi. Dilihat dari sumbernya, ideologi dibedakan
menjadi dua : 1. Bersumber dari Allah SWT (ideologi Islam), 2. Bersumber dari
akal manusia(sosialisme komunisme dan sekularisme-demokrasi-kapitalisme).
Ideologi yang berasal dari akal manusia memandang bahwa politik adalah
aktivitas meraih kekuasaan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan
ideologinya, mereka menempatkan suara rakyat diatas segalanya, bahkan ada
istilah “ suara rakyat adalah suara tuhan”.
Sedangkan menurut ideologi islam, politik (siyasah) adalah aktivitas
mengurus urusan umat dengan syari’ah islam.
Diingini atau tidak, seorang
caleg pasti dihadapkan pada pilihan ideologi (baik secara sadar, dipaksa atau
terpaksa): apakah ideologi sekuler atau ideologi islam. Tatkala pilihan ideologi itu telah
ditentukan. Maka akan terlihat jelaslah
sikap, tingkah laku bahkan pemikiran dan perasaan si caleg dalam berpolitik.
Sebuah ideologi mensyaratkan adanya kesatuan antara pemikiran yang
diperjuangkan dan metode perjuangan (penerapan pemikiran, pemiliharaan
pemikiran, dan pengembangan pemikiran). Artinya, ketika seorang caleg menyatakan
bahwa dia caleg berideologi islam, ide dan programnya bersumber dari syari’at
islam (misalnya mengentaskan problem pendidikan dengan syari’ah islam,
mengentaskan problem ekonomi dengan syari’ah islam, mengentaskan problem tenaga
kerja dengan syari’ah islam), namun dalam memperjuangkan ide dan program
tersebut dia justru menempuh cara/jalur yang tidak islami (apalagi dia tidak
memahami konsep islami terkait program yang dia perjuangkan) tentu caleg
demikian tidak layak disebut caleg berideologi islam.
Disisi lain, seorang politisi
juga bertugas selain melakukan pelayanan kepada rakyat, dia juga berkewajiban
mendidik rakyat agar pintar berpolitik. Agar rakyat pintar berpolitik inilah
perlu ditanamkan ideologi pada masyarakat, tempat rakyat berada. Kenapa harus
masyarakat ? Perlu dipahami, anggapaan keliru yang menyatakan masyarakat adalah
kumpulan individu semata, menjadikan aktivitas perbaikan masyarakat fokus pada
perbaikan individu saja. Namun bila dipahami dengan seksama ternyata masyarakat
disusun oleh 4 komponen : 1. Individu, 2. Pemikiran yang mendominasi, 3.
Perasaan yang mendominasi, 4. Aturan yang diterapkan. Artinya, bila ingin
menjadikan masyarakat baik, maka ke 4 komponen tersebut harus dirubah menjadi
baik, tak hanya merubah individu saja.
Hal itu dilakukan seorang
politisi sebagai pelaksana dari partai politik tempat dia dikader. Tatkala
rakyat cerdas berpolitik, maka rakyat tidak akan sembarangan dalam menggunakan
hak pilihnya. Rakyatpun akan mudah
menunjukkan reaksi yang benar, bila dia dihadapkan pada realitas yang tidak
sesuai dengan politik yang dianutnya.
Harus kita akui memang, politik
yang diterapkan di negeri ini adalah politik demokrasi yang dicirikan dengan
modal besar dan penghalalan segala cara, wajar bila kemudian seorang caleg yang
terpilih berusaha mengembalikan modalnya terebih dahulu baru mengurusi rakyat,
atau sembari mengurusi rakyat sambil mengembalikan modal. Adalah wajar pula bagi caleg yang kurang
modal berusaha mencari donatur tertentu dalam bentuk hutang-hutang dengan deal
tertentu. Wajar pula karena menghalalkan segala cara, caleg menyogok, menipu,
bahkan sikut kiri kanan, menggunakan jasa dukun dan jin, membuat teman jadi
lawan, lawan jadi teman, dan melakukan ragam hal tidak terpuji lainnya agar
bisa duduk manis sebagai wakil rakyat.
Padahal caleg kita banyak yang
muslim, padahal negeri ini mayoritas penduduknya muslim, padahal politik islam
selama ratusan abad berhasil mensejahterakan, padahal politik demokrasi-sekuler
telah terbukti menyengsarakan dan menyusahkan negeri ini, tapi tak seorang
calegpun saat ini yang berani tampil pede mengemban politik islam, politik yang
menjadikan aturan islam (syari’ah islam) sebagai pedoman dalam mengurusi urusan
rakyat. Dalam politik ini halal dan
haram menjadi pertimbangan dalam melahirkan pemikiran dan melakukan perbuatan.
Sehingga politik islam ini bila dilakukan selain menyelesaikan masalah juga
mendatangkan pahala.
Ada pertanyaan menarik yang sejak
dulu diperbincangkan. Kalau memang
politik islam yang lahir dari ideologi islam baik dan berkualitas, kenapa
justru tidak diperjuangkan oleh anda dengan cara ikut sebagai kontestan
pemilihan caleg ? Jawaban sederhananya : Bila terpilih jadi caleg maka wajib
untuk melaksanakan aturan yang lahir dari ideologi yang berlaku di negeri ini.
Karena mimbar parlemen adalah salah satu alat penjaga ideologi sekuler yang
berlaku di negeri ini, tentu amatlah sukar menerapkan politik islami yang lahir
dari ideologi islam di parlemen. Namun,
akan lain ceritanya bila mayoritas masyarakat yang dengan kesadarannya
melakukan tuntutan agar ideologi islam diterapkan untuk mengatur mereka.
Oleh karena itu, perlu adanya
gerakan berjama’ah dalam menanamkan ideologi islam di masyarakat, melakukan
pembesaran tubuh parpol yang mengkader politisi yang memperjuangkan syari’ah
islam secara kaffah, dan perlu ada gerakan kolektif untuk membentuk kesadaran
umum melalui peraksasaan opini umum tentang politik islam sebagai jalan
mewujudkan lahirnya sistem pemerintahan islam yang dikenal dengan KHILAFAH
sesuai metode kenabian. Tentu cara mencapainya harus dilakukan dengan
Pemikiran, Siyasah (politis), dan Tanpa kekerasan. Harus dipahami bahwa konsekuensi kita
menggunakan hak suara akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT, selain
itu penggunaan hak suara yang keliru akan menjadikan negeri ini kian rapuh dan
terpuruk dibawah hegemoni ideologi sekuler-demokrasi-kapitalisme.
Mari
turut terlibat memperbaiki !!!

0 komentar:
Posting Komentar